Jumat, 26 September 2014

PK GURU

Syarat Utama untuk mendapatkan atau Mengaktifkan NUPTK Kepala Sekolah yaitu Pengisian atau Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) sebelum menilai guru harus melengkapai langkah sebelumnya di Padamu Negri yang meliputi :
  1. Mengaktifkan NUPTK guru pada Tahun Ajaran 2015-2015 (Kartu NUPTK)
  2. Mengisi EDS Siswa sebanyak Min 30 Siswa
  3. Mengusulkan atau melaporkan S12a ke dinas Kab. setempat untuk mendapatkan S13
  4. Barulah Kepsek Menilai Kinerja Guru (PK Guru)
Di dalam Kuisoner PK Guru terdapat 4 point dan 14 Indikator penting di antaranya yaitu :
  • Paedagogik
  • Kepribadian
  • Sosial dan
  • Profesional
Seluruh kuisoner atau sekitar 78 kuisoner tersebut harus di isi sesuai keadan PTK masing masing dan harus Kepala Sekolah yang menilai lihat gambar dibawah ini 
langsung genjot:
>>Hasil tes sementara
Pengisian PK Guru utk masing2 guru meliputi atas 3 tahapan, yaitu :
1. Entri Penilaian Kinerja Guru ke sistem. Setelah selesai entri, lakukan ctak S22 yang terdiri atas 2 lampiran. Tiap lampiran kemudian ditandatangani oleh guru ybs, kepala sekolah dan penilai
2. S22 yg dua lembar tadi di-SCAN lalu diupload ke sistem; setelah ini akan keluar form utk disetor ke admin kabupaten >>>> Fitur belum aktif

3. Admin kabupaten akan melakukan entri sesuai fomulir tadi.

Informasi dr KK disdik Kabupaten Serang Pak Arhie
Untuk Mulai pengisian PK Guru jangan terburu2 juga diusahakan jangan sembarangan, soalnya masuk masa penilaian untuk program Angka Kredit kedepan.
terkait Hasil :
TS = Total Skor
P = Persentase
NK = Nilai Kompetensi
Adapun Format Kuisoner PK Guru bisa di Download disini
Sekian terimakasih

Sabtu, 20 September 2014

Kumpulan Link Pendataan 2014

Kumpulan Link Pendidikan Made in Sorangan hahahah...

Fungsinya untuk memudahkan kita untuk membuka link Pendataan yang selalu kita butuhkan dalam pengecekan Pendataan baik "Dapodikdas" maupun "Padamu Negeri" secara Online 

jgn Lupa  nya Lur biar tambah semangat.....!!!




Rabu, 20 Agustus 2014

Langkah pengaktifan NUPTK

Langkah-langkah Mengaktifkan NUPTK
1. Login PTK di https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login(Masukkan ID dan Pasword)
2. Pilih Padamu PTK
3. Lengkapi Biodata PTK yang terbaru cnthnya seperti Sertifikasi, anak, pendidikan, Riwayat Mengajar dll.
4. Setelah selesai jgn lupa Jadikan Permanen dan Print out
5. Kembali Ke Beranda
6. untuk yang bersetatus Pendidik Isi Angket jika Tenaga Kependidikan tidak Usah langsung Upload foto
7. Survey kurikulum 2013
8. Cek portofolio
9. Upload Foto Ukuran Max 250 x 400 pixel
10. Aktifkan PTK
11. Cetak Kartu
12. Selesai

cttn. Untuk OPS ->> Jika Pasword Lupa Minta Ke OPS yang bersangkutan
Caranya 
1. Login Admin/Operator Sekolah 
2. Pilih Sekolahku pada icon Siap
3. Pilih Kelola Grup Akun
4. Daftar Anggota Grup PTK
5. Pilih tanda panah kebawah pada PTK yang bersangkutan
6. Atur ulang Pasword
7. Print Out 
8. Selesai